Rabu, 09 Maret 2011

Tugas 1 Perekonomian Indonesia

Diposting oleh Novita Indah Carlina di 03.31
TUGAS 1 PEREKONOMIAN INDONESIA
1. Perkembangan Sistem Perekonomian

Perkembangan stetem ekonomi sebelum orde baru
Sejak berdiringan negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi ( Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985 ), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949,
menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.
Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu
bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sitem Ekonomi Pancasila yang
didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya
pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD'45, sistem perekonomian
tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang
diantaranya adalah ( Suroso, 1993 ) :
• Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan
• Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara
• Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
• Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan
permufakatan lembaga -lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan
terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang
dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang
layak
• Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan
dengan kepentingan masyarakat
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara
Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan
adanya :
Free fíht liberalism yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah,
dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si
miskin.
Etatisme . yakni keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan semingga
mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk merkembang dan
bersaing secara sehat.
Monopoli . suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak
mengikuti 'keinginan sang monopoli'.
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut
sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan 'mungkin campuran',
namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah
terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an
merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indone-
sia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak
perekonomian di tahu 1960-an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun
1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi
pemerintah. Diantara progran-program tersebut adalah :

♦ Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha
pribumi
♦ Program / Sumitro Plan tahun 1951
♦ Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955 -1960
♦ Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan rencana tersebut tidak
memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor
yang menyebabkan kegagalan adalah :
w Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan
bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-
keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik,
dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat
pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti
mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha
mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah,
dan masalah politik sejenisnya.
•Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya
dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan
untuk kepentingan politik dan perang.
- Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet
yang dibentuk ( sistem parlementer saat itu ). Tercatat tidak kurang dari
13 kali kabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana
ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan
dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
- Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan
potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping kutusan individu/
pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan
negara.
- Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem
perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indoneisa (
liberalis, 1950 -1957 ) dan etatisme ( 1958 -1965 )
Akibat yang ditimbulkan dari sitem etatisme yang pernah 'terjadi' di
Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut :
♦ Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa
dampak menurunnya nilai eksport kita
♦ Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek 'Mercu Suar'
♦ Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan
mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah
kembali.
♦ Keadaan tersebut masih diperparanh dengan laju pertumbuhan penduduk
( 2,8 % ) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni
sebesar 2,2 %.

Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru

Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang
sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sitem ekonomi yang
sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh
tantangan pada periode 1945 sampai denga 1965, semua tokoh negara yang
duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali
menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam
UUD 1945. Dengan demikian sitem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi
Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan
ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan,
hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitasi'ini terutama ditujukan untuk :
♦ Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem
perekonomian yang lama ( liberal/kapitalis dan etatisme/komunis ).
♦ Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi,
yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan
kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat infalsi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat infalsi tahun 1968 sebesar 85 %
Tingkat infalsi tahun 1969 sebesar 9,9 %
Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima
tahun pertama ( REPELITA I ) baru dimulai pada tahun 1969.

2. Sistem Perekonomian di Indonesia
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
b. Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Selanjutnya dalam penjelasan pasal 33 ditetapkan sebagai berikut : “Dalam pasal 33 tercantun dasar demokrasi ekonomi produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,. Kalau tidak, tanpuk produksi jatuh ke tangan orang seorang yang berkuasa dan rakyat banyak ditindasnya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ditangan orang seorang. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebag itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pidato M. hata ini menegaskan bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan cita-cita tolong-menolong adalah koperasi.
Sementara itu Soemitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di washinton, 22 Pebruari 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan ialah macam suatu ekonomi campuran : Lapangan-lapangan tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha partikulir. Yang terkhi harus tunduk kepada pemerintah tentang syarat kerja, upah dan politik pegawai.
Namun meski sudah cukup jelas tentang sistem perekonomian Indonesia, dalam perkembangannya sistem perekonomian Indonesia tidak hanya berkisar pada ekonomi campuran, akan tetapi mengarh ke bentuk baru yang disebut Sistem ekonomi Pancasila. Yang kemudian dipertegas dalam GBHN. Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada Demokrasi Ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha, sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang nyata.
a). Demokrasi ekonomi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan memiliki ciri-ciri positif sebagai berikut :
1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4). Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pda lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5). Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6). Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7). Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8). Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
b). Dalam demokrasi ekonomi harus dihindarkan ciri-ciri negatif sebagai berikut:
1). Sistem free fight liberalism, yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
2). Sistem etatisme, dalam mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3). Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk yang merugikan masyarakat.
Dalam demokrasi dan ekonomi yang berdasar Pancasila dan UUD 1945, dengan jelas dan tegas menolak individualisme yang sepenuhnya tak sosial, tak pernah menerima sistem kemasyarakatan yang sepenuhnya diabdikan kepada kepentingan individu-individu yang terlepas satu sama lain. Dan dalam alam pandangan Pancasila dan UUD 1945, maka keduanya yaitu individu dan masyarakat, berada dalam keselarasan dan keseimbangan, sebagai bagian dari keselarasan dan keseimbangan yang lebih besar.


3. Pelaku-pelaku Ekonomi Indonesia
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi,
yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok
(sering disebut sebgai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi),
yakni :
- Koperasi
- Sek. Pemerintah

0 komentar:

Posting Komentar

 

Novita Indah Carlina Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei | web hosting